Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Pasal 90 ayat (2) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Lewat putusan No. 72/PUU-XIII/2015 –perkara yang dimohonkan aktivis buruh Sukarya dan Siti Nurrofiqoh –MK hanya menghapus
Read more
