30 Persen Pekerja Perkebunan Pakai Sandal Jepit

30 Persen Pekerja Perkebunan Pakai Sandal Jepit

Jumat, 22 November 2013 10:31 WIB
30 Persen Pekerja Perkebunan Pakai Sandal Jepit

ilustrasi

SURYA Online, PANGKALPINANG – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bangka Belitung (Babel), menyatakan, sebanyak 30 persen dari 17 ribu pekerja sektor perkebunan masih menggunakan sandal jepit dalam bekerja.

“Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pekerja sektor perkebunan di Bangka Belitung rendah karena kurangnya kesadaran perusahaan mematuhi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” kata Sekretaris Sektor Pertanian dan Perkebunan KSPSI setempat Ahmadyani di Pangkalpinang, Jumat (22/11/2013).

Ia menjelaskan, rendahnya K3 pekerja sektor perkebunan ini juga karena kurangnya pengawasan dari pemerintah daerah dalam melindungi pekerja di sektor ini.

“Saat ini, ribuan pekerja di sektor pertanian dan perkebunan ini masih memakai sandal jepit dalam bekerja sehingga rawan terjadi kecelakaan kerja,” katanya.

Menurut dia, K3 ini merupakan tanggungjawab perusahaan melindungi pekerja dari kecelakaan kerja yang akan merugikan pekerja tersebut.

“Masih banyak perusahaan yang tidak memfasilitasi pekerja dengan alat keamanan yang memadai, sehingg resiko terjadi kecelakaan kerja cukup tinggi,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, diminta kepada perusahaan untuk memberikan fasilitas K3 pekerja agar pekerja tersebut aman dan terlindungi selama bekerja. (antara)

Share Button