
Artikel sederhana ini saya tulis setelah membaca beberapa artikel yang bagi saya perlu disampaikan dan juga perlu diluruskan kebenarannya. Tidak menutup kemungkinan setiap orang bisa mengkritik isi dari artikel ini karena saya bukan ahli kesehatan, ahli hukum, maupun ahli ekonomi. Saya hanyalah orang awam biasa yang masih belajar bagaimana bersolidaritas dengan sesama yang membutuhkan. Melalui tulisan ini, kiranya ada kesadaran baru yang muncul dari sebuah keprihatinan sosial.
Akhir-akhir ini, hampir di seluruh media sosial, baik cetak maupun elektronik selalu dipenuhi dengan berita virus corona. Pada tanggal 2 Maret 2020, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa ada 2 orang di Indonesia yang positif terinfeksi virus corona. Hari ini pada tanggal 1 April 2020, dari berita yang saya baca ada 1.528 orang yang positif terinfeksi virus corona dengan rincian 1.311 dirawat, 136 meninggal, dan 81 sembuh. Melihat jumlah tersebut, dapat dimengerti bahwa persebaran virus corona sangat cepat.
Kecepatan persebaran virus tersebut sebenarnya sudah diimbangi dengan kampanye-kampanye kesehatan melalui media sosial, misalnya himbauan selalu mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker, menyemprotkan disinfektan di beberapa tempat yang menjadi tempat kerumunan orang, dsb. Tetapi ternyata saat ini, virus corona masih dengan mudah menyebar. Bahkan saya pernah membaca sebuah artikel yang menuliskan bahwa puncak dari persebaran virus ini akan terjadi pada akhir bulan April. Pada saat ini saya belum bisa membayangkan berapa orang lagi yang akan terpapar karena virus ini.
Melihat situasi sekarang, selama satu bulan ini, pemerintah terus mengonsolidasi masyarakat untuk menghentikan laju persebaran virus ini. Beberapa kebijakanpun telah dibuat oleh pemerintah, misalnya physical distancing. Menjaga jarak antar pribadi diharapkan dapat meminimalisir kecepatan persebaran virus. Oleh karena itu, pemerintah melarang adanya kerumunan masyarakat. Akibatnya, proses belajar mengajar di sekolah diganti dengan belajar di rumah sampai dengan waktu yang ditentukan, kegiatan keagamaan bersama ditiadakan, masyarakat yang bekerja sebisa mungkin bekerja dari rumah, melarang masyarakat untuk berkumpul di tempat umum, dsb. Namun, ternyata kebijakan ini belum bisa dipatuhi oleh masyarakat. Ketidakpatuhan tersebut bukan berarti masyarakat membangkang, melainkan karena situasi tertentu membuatnya terpaksa melanggar kebijakan tersebut.
Dampak dari kebijakan tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat yang bergantung pada kerja harian. Kebijakan stay at home mungkin bisa dijalankan oleh mereka yang memiliki gaji tetap seperti ASN yangmana ketika tinggal di rumah tidak mempengaruhi pemasukannya. Sedangkan bagi orang yang bekerja seperti buruh pabrik, ojek online, maupun tukang becak sangat sulit jika tetap tinggal di rumah. Mereka tidak akan mendapat pemasukan jika hanya diam di rumah. Hal inilah yang membuat pemerintah akan menggelontorkan dana untuk membantu rakyat kecil yang mengalami kesulitan perekonomian karena dampak virus corona.
Selain itu, ada juga banyak pihak yang mengkritisi kebijakan pemerintah dan menuntut lockdown untuk mencegah ledakan korban virus corona. Padahal kebijakan lockdown tidak mudah diberlakukan mengingat kemampuan negara dalam mencukupi kebutuhan rakyatnya sangat minim. Kebijakan tersebut dapat diberlakukan jika negara sudah memiliki kesiapan dalam mencukupi seluruh kebutuhan rakyatnya, misalnya kebutuhan logistik. Sebab, jika sebuah wilayah atau negara lockdown, maka pemerintah wajib mencukupi kebutuhan rakyatnya.
Pertanyaannya, apakah negara siap jika seluruh proses produksi mengalami kemandekan? Beberapa negara besarpun kesulitan ketika harus membuat kebijakan lockdown. Beberapa negara yang lain juga teledor ketika sudah menerapkan kebijakan tersebut. Katakanlah India yang sudah menerapkannya. Keadaan di India setelah negara menetapkan lockdown membuat masyarakatnya eksodus ke daerah-daerah yang tidak termasuk zona merah, padahal keadaan seperti itu sangat berbahaya apabila satu atau dua orang di antaranya sudah positif terinfeksi virus corona. Bukan meminimalisir tetapi justru membuat korban yang berjatuhan semakin banyak, apalagi tidak didukung dengan kebutuhan logistik yang cukup.
Pemerintah jelas mempertimbangkan beratnya konsekuensi lockdown. Jika lockdown diterapkan dan negara tidak siap justru bisa memunculkan hancurnya sistem sosial, naiknya tingkat kerentanan sosial, dan lebih parahnya tingkat kemiskinan semakin tinggi, mengingat sebagian besar rakyat Indonesia berprofesi sebagai pekerja harian lepas. Setiap pemimpin, termasuk pemimpin-pemimpin daerah pasti mengalami kebingungan dalam menentukan kebijakan ini. Di satu sisi, mereka ingin menyelamatkan warganya, tetapi di sisi lain mereka juga mempertimbangkan dampak dan kemampuan wilayah atau negara jika kebijakan lockdown diterapkan.
Kemarin, pada tanggal 31 Maret 2020, Presiden kembali membuat kebijakan dengan memilih “Darurat Sipil” sebagai langkah untuk mengantisipasi persebaran virus yang semakin cepat. Dengan peraturan itu, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya physical distancing. Pemerintah ingin lebih tegas mengatur masyarakat dalam mencegah persebaran virus. Harapannya, korban semakin berkurang dan para dokter bisa menangani korban tersebut dengan lebih efektif.
Beberapa kali saya juga membaca berita jika para tenaga medis kekurangan alat pelindung diri (APD). Padahal alat tersebut adalah senjata bagi para tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menghadapi pagebluk ini. Jika melihat kondisi para tenaga medis sekarang ini rasanya sangat mengenaskan. Mereka seperti masuk ke medan perang tanpa membawa senjata apa-apa. Dampaknya, resiko tertular sangat besar dan bahkan ada beberapa di antara mereka yang sudah meninggal.
Dampak virus ini memang tidak mengenal siapa dan dimana. Setiap orang memiliki resiko tertular. Para buruhpun juga khawatir dengan situasi ini. Mereka ingin bekerja untuk mendapatkan upah, tetapi dengan resiko yang rawan tertular. Maka, mereka mununtut perusahaan untuk memberikan jaminan kesehatan, misalnya dengan ketersediaan masker, hand sanitizer, dan juga posko-posko pemeriksaan kesehatan. Dalam situasi seperti ini, setiap orang mengalami kebingungan bagaimana harus menghindari virus ini, tetapi di sisi lain mereka juga ingin mencukupi kebutuhan hidupnya. Akibatnya, mau tidak mau mereka harus keluar rumah.
Beberapa waktu lalu saya juga membaca sebuah artikel yang berjudul “Herd Immunity.” Dalam teori ini dikatakan bahwa pada akhirnya sebagian besar masyarakat akan tertular, tetapi bagi mereka yang sembuh akan membetuk imun dalam tubuh yang semakin kebal. Mereka yang rentan meninggal adalah orang yang berada di usia lansia, sedangkan orang dalam usia produktif memiliki kekebalan yang cukup kuat terhadap virus ini. Adapun jika mereka tertular, kemungkinan untuk sembuh besar. Oleh karena itu, dalam teori ini, orang yang berusia produktif dibiarkan terinfeksi karena kekebalan tubuhnya kuat, sedangkan para lansia dikelompokkan menjadi golongan yang harus dilindungi atau tidak boleh keluar rumah mengingat resiko kematian terhadap golongan lansia sangat tinggi.
Lalu, apa yang bisa kita lakukan sekarang ini? Pertanyaan ini tampaknya membuat kita harus melakukan sesuatu yang besar, padahal tidak demikian. Terlepas dari semua teori dan situasi negara kita sekarang ini, saya ingin mengajak kita untuk kembali merenungkan kata solidaritas. Dengan kata solidaritas, saya tidak mempunyai maksud untuk mengajak semua orang yang membaca artikel ini menjadi orang yang memiliki paham komunis. Dalam situasi sekarang ini, solidaritas menjadi salah satu senjata yang bisa dipakai dan dilakukan oleh semua orang untuk bersama-sama melawan pagebluk yang mengancam keselamatan banyak orang.
Solidaritas adalah rasa senasib sepenanggungan yang dulu menjadi kekuatan dalam mengusir penjajah. Sekarang, solidaritas dapat menjadi kekuatan dalam konteks perang melawan virus korona. “Kita bertempur melawan apa yang kita benci dan kita berjuang demi apa yang kita cintai.” Mungkin ungkapan ini bisa menyulut rasa solidaritas dalam diri kita. Dahulu Indonesia berhasil mengusir penjajah bukan karena senjata, tetapi karena persatuan yang didasari dengan rasa senasib sepenanggungan. Indonesia sendiri juga dikenal dengan negara yang memiliki budaya gotong royong. Akankah budaya itu sekarang ini sudah lenyap? Saya harap tidak. Hanya itulah yang sementara ini bisa menjadi senjata bagi kita dalam melawan virus corona. Sekarang ini, situasinya hampir sama, hanya saja musuh yang dihadapi tidak kelihatan. Tetapi, setidaknya ada semangat persatuan yang harus dibangun dalam bentuk rasa solidaritas.
Bagaimana solidaritas ini dilakukan? Seringkali kita sebagai orang awam cenderung mengkritisi tetapi minim aksi. Sudah bukan saatnya dalam situasi seperti ini kita saling menyalahkan, tetapi bagaimana kita menginspirasi dan bertindak untuk menemukan jalan keluar dari pagebluk ini. Kita tahu bahwa para dokter kekurangan APD, kita tahu bahwa para pekerja harian lepas kesulitan mencukupi kebutuhan hidupnya. Kita bisa mendukung mereka melalui pembuatan APD, mengumpulkan donasi bagi orang-orang di sekitar kita yang membutuhkan, tidak panic buying yang menyebabkan kelangkaan barang dan harga barang tinggi, serta mendukung usaha pemerintah dalam menerapkan physical distancing. Saya tidak tahu apakah cara-cara itu relevan untuk dilakukan. Tetapi solidaritas yang didasari oleh kepedulian terhadap sesama harus terus ditekankan dalam menghadapi pagebluk yang sekarang ini melanda negara kita.
Sebagai orang awam, tidak banyak yang bisa saya usulkan sebagai langkah-langkah dalam menghadapi bencana ini. Tentu saya percaya bahwa para ahli dan orang-orang di pemerintahan lebih tahu langkah-langkah apa yang akan dilakukan dalam menyikapi pagebluk ini. Tetapi dari tulisan yang cukup sederhana ini, saya ingin mengajak kita untuk memiliki jiwa solidaritas tanpa saling menyalahkan. Dan yang paling penting adalah tidak panik dan menyikapinya sebagai komunitas yang solider. (Yohanes Basticovan)

