Kadin : Perlu Penataan Ulang Kawasan Industri Jatim
Dedy Suhajadi, Wakil Ketua Kadin Jawa Timur, Senin (16/12/2013), mengatakan penataan ulang ini nantinya bisa dijadikan patokan bagi pengusaha serta untuk menata kawasan. “Harus di tata ulang, sehingga mempermudah pengusaha mencari titik-titik yang menguntungkan,” kata Dedy.
Penataan itu, misalnya untuk kawasan perkotaan seperti Surabaya, bisa difokuskan pada perusahaan yang bergerak di bidang jasa dan perdagangan. Sedangkan di luar kawasan perkotaan bisa digunakan untuk perusahaan padat karya.
Menurut Kadin, beberapa industri padat karya yang saat ini sudah mulai melakukkan relokasi ke daerah di luar ring I diantaranya adalah perusahaan tekstil serta alas kaki.
Beberapa perusahaan ini, bahkan sudah mulai mencari lahan baru di luar ring I. Sayang, Kadin belum bersedia merinci nama perusahaan dan lokasi usaha yang akan digarap. (fik/rst)
Editor: Restu Indah

