Alasan Pengusaha Hengkang dari Ring I

16 Desember 2013, 15:17:49 | Laporan Fatkhurohman Taufik

Alasan Pengusaha Hengkang dari Ring I

suarasurabaya.net – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur menilai pemindahan beberapa perusahaan di luar Ring I murni karena tingginya upah minimum kabupaten/kota (UMK).

“Kami sudah mengusulkan maksimal kenaikan UMK 10 persen, tapi tidak didengarkan Gubernur,” kata Jhonson M Simanjuntak, Koordinator Bidang Pengupahan Apindo Jawa Timur, Senin (16/12/2013).

Menurut Jhonson, para pengusaha sebenarnya mulai melirik daerah di luar ring I sudah sejak tahun lalu. Tapi baru terealisasi pasca terbitnya Peraturan Gubernur Jatim (Pergub) Nomor 78/2013 tentang upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2014.

Pada tahun lalu, kenaikan UMK dari Rp1,4 juta menjadi Rp1,7 sudah sangat memberatkan. Ini diperparah dengan kenaikan yang saat ini terjadi yaitu menjadi di atas Rp2 juta, yaitu Surabaya sebesar Rp2,2 juta, Kabupaten Gresik sebesar Rp2,195 juta, Sidoarjo dan Kabupaten Pasuruan sebesar Rp2,190 juta, serta Kabupaten Mojokerto sebesar Rp2,050 juta.

Menurut dia, memindahkan usaha ke luar ring I merupakan sikap yang realistis karena pengusaha membutuhkan iklim usaha yang aman, nyaman dan murah.

Daerah yang saat ini menjadi incaran utama pengusaha, kata dia, yakni Lamongan dan Tuban yang nilai UMK-nya hanyalah Rp1.220.000 dan Rp1.370.000. Selain murah, dua daerah itu juga sangat dekat dengan pantura dan akses tol sehingga memudahkan akses distribusi logistik.

Selain memindahkan sebagian usaha ke luar ring I, pengusaha di daerah ring I juga akan segera melakukan perampingan karyawan. (fik/rst)

Editor: Restu Indah

Share Button