Buruh Perkebunan Kali Duren, Kembali Laporkan PT Yunawati ke Disnakertrans Jember

Sejumlah perwakilan buruh Perkebunan Kali Duren, Kecamataan Sumberbaru, kembali menagih janji manajemen perusahaan, yakni PT Yunawati, atas penyelesaiaan pembayaraan upah 350 buruh kebun, yang sampai saat ini belum terealisasi.

Padahal sesuai perjanjiaan tri partit, yang telah dilakukan pihak menejemen perusahaan bersama serikat pekerja dan para buruh, jajaran direksi akan menyelesaikan persoalaan tersendatnya upah ratusan buruh kebun tersebut, paling lambat 20 Desember kemarin.

Namun hingga kini, tidak ada kejelasan, sehingga para buruh memilih untuk melaporkan persoalan tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jember.

Kordinator buruh kebun Kaliduren, Kartono mengatakan, pihak manajemen kebun terkesan mengingkari perjanjiaan bersama. Padahal, hal itu sebagai bentuk tanggung jawab penyelesaiaan persoalaan upah ratusan buruh, yang hingga saat ini tidak jelas.

“Semestinya pembayaran itu dilakukan tanggal 20 Desember kemarin. Namun sampai saat ini, tidak ada konfirmasi lebih lenjut dari pihak serikat pekerja maupun manajemen perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” kata Kartono, Senin (28/12/2015).

Sehingga, para buruh memilih melaporkan persoalaan ini ke Disnakertrans. Dan meminta agar dinas mengambil tindakaan tegas terhadap pihak manejemen karena dinilai
lalai dan mengabaikan hak yang harus diterima para buruh.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Hubungan Industrial Disnakertrans Jember, Muhamad Yasin mengatakan, persoalaan tunggakan upah buruh Perkebunan Kaliduren, Disnakertrans pernah melakukan upaya mediasi dengan menjembatani seluruh pihak.

Kala itu, ujar Yasin, pihak manajemen juga sempat merealisasikan upah sejumlah buruh, meski tidak secara keseluruhan, karena terbatasnya anggaran yang dimiliki.

“Oleh karena itu, kami kembali menyarankan agar para buruh berkordinasi dengan pihak serikat pekerja dan jajaran manajemen untuk menyelesaikan persoalaan yang terjadi,” paparnya. (*)

http://www.jatimtimes.com/baca/131791/20151228/191417/buruh-perkebunan-kali-duren-kembali-laporkan-pt-yunawati-ke-disnakertrans-jember/

Share Button