Puluhan rumah di kawasan Perkebunan Teh PT Maskapai Perkebunan Mulia di Kampung Cisereuh RT6/5, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Cianjur kondisinya sangat mengkhawatirkan.
Sebanyak 25 KK sudah lama menghuni rumah sisa peninggalan Belanda yang termasuk tidak layak huni, mereka rata-rata merupakan buruh perkebunan teh yang sudah tujuh bulan tidak mendapatkan gaji.
“Kami terpaksa tinggal disini karena tak ada pilihan lain. Warga yang tinggal disini rata-rata sudah mencapai empat turunan, karena turun-temurun sudah menghuni sejak zaman Belanda. Konstruksi bangunan mess buruh perkebunan ini sudah lama tidak diubah,” terang Yani (48) warga Kampung Cisereuh.
Menurutnya, warga yang tinggal disini turun temurun menjadi buruh pemetik teh, tadinya kami mau renovasi namun tak punya uang.
“Jangankan untuk memperbaiki rumah, makan sehari-hari saja kami bingung,” tuturnya.
Diakuinya, hampir semua buruh di perkebunan teh ini sudah tujuh bulan tidak mendapatkan gaji. Bahkan ada warga yang terpaksa menjadi TKI ke negara Arab demi menyambung hidup. “Ada juga yang menjadi tukang bangunan. Mereka berupaya untuk bisa bertahan hidup,” akunya.
Sementara itu, Sekdes Batulawang Cevi menjelaskan, pihaknya sudah berupaya mengajukan bantuan ke pemerintah, namun terkendala status tanah yakni HGU milik perusahan PT Maskapai Perkebunan Mulia.
“Kami juga sudah berupaya agar mereka bisa tinggal di rumah layak huni, karena selama ini mereka tinggal di rumah panggung,” jelasnya.
Sementara itu, pimpinan perkebunan teh PT Maskapai Perkebunan Mulia hingga berita ini diterbitkan, belum bisa dimintai konfirmasi.

