Upah Buruh Perkebunan di Sukabumi Jauh dari Kelayakan

Upah buruh perkebunan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, masih minim. Dari informasi yang diperoleh upah yang diterima setiap buruh hanya berkisar atara Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu saja.

Salah seorang buruh perkebunan teh di Desa Limbangan Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi Dikdik (35) mengaku, telah bekerja di perkebunan tersebut selama lima tahun dan hanya diberi upah perharian sebesar Rp 25.000. “Harapannya punya lahan sendiri agar penghasilan bisa lebih besar,” kata bapa dua anak itu.

Setiap harinya, selepas Shalat Subuh ia berangkat ke perkebunan tepatnya Pukul 6.00 WIB dan kembali pada Pukul 13.00 WIB, begitulah rutinitas yang dilakukannya.”Setiap hari saya hanya mempu memetik teh sekitar 5-10 kilo dan dibayar perkilonya sebesar Rp 3500 saja,” katanya.

Tak jauh berbeda dengan nasib salah seorang Warga Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Yayan (56) yang mengaku, bekerja di perkebunan Cihaur sejak 1993 dan hanya berpenghasilan sebesar Rp 20.000 per hari. Ironisnya, mereka bekerja di bawah naungan perusahaan terbatas yang menguasai lahan hak guna usaha mulai dari ratusan hingga ribuan hektare.

Namun, di lahan yang luas tersebut, taraf hidup mereka tak kunjung sejahtera. Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi Aam Amar Halim mengakui, bahwa upah buruh kebun jauh di bawah UMK dan memang tak layak. Namun, pengupahan tersebut berdasarkan kesepakatan di internal perusahaan.”Itu sudah ada kesepakatan antara perusahaan dan buruh berdasarkan jam kerja,” tuturnya.

http://www.sukabumizone.com/berita/daerah/item/1340-upah-buruh-perkebunan-di-sukabumi-jauh-dari-kelayakan

Share Button