Kementrian tenaga kerja meminta serikat buruh untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian anggotanya

Dalam rangka menghadapi persaingan global di era Masyaraka Ekonomi ASEAN (MEA) serikat buruh di haruskan mengoptimalkan kemampuan anggotanya dengan memeberikan pelatihan dan pendidikan secara maksimal.

Anggota serikat buruh yang tergabung dalam serikat buruh jumlahnya sangat besar. Data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan, saat ini terdapat 11 Konfederasi SP/SB, 111 Federasi SP/SB, 7.294 SP/SB, dengan jumlah anggota 2.717.961 pekerja / buruh.

“Di era masyarakat Ekonomi ASEAN keberadaan SP/SB juga mempunya fungsi mengembangkan keterampilan, dan keahlian anggotanya agar kesejahteraan buruh meningkat dan memajukan perusahaan” Kata Haiyani Rumondong dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta pada minggu (16/10).

“Perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bukan hanya selalu dari sisi finansial, melainkan juga dengan cara membantu mengembangkan potensi anggotanya pada bidang-bidang tertentu, agar yang bersangkutan mampu mengoptimalkan potensinya, “ katanya.

Serikat buruh sebagai wadah perjuangan buruh pada tahap awal pendirian dan pada anggaran dasar organisasi mereka selain memperjuangkan kepentingan anggota yang mengalami masalah-masalah di tempat kerja juga sebagai wadah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya sehingga dapat bekerja secara maksimal, tutur Haiyani.

Pemerintah sangat mengaprisiasi serikat buruh yang menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan untuk anggotanya. Program-program organisasi serikat buruh kedepan harus menyentuh kebutuhan mendasar anggotanya yaitu meningkatkan keahlian dan kompetensi kerja.

Share Button