Tolak sistem kerja kontrak dan outsourching, buruh Bank Danamon Unjuk rasa

Serikat buruh yang tergabung dalam Serikat pekerja Danamon (SP Danamon) mendatangi Kantor Pusat Bank Danamon di Jl Hr Rasuna Said, Jakarta selatan. Sekitar 100 pekerja Danamon ini melakukan jalan kaki dari Tugu Tani.

SP Danamon menduga ada pelanggaran Penerapan PKWT di Bank Danamon, Penanganannya menunggu penetapan dari Pengawas Kemenakertrans.

SP Danamon dan manajemen bank swasta ini sudah membuat perjanjian yang dituangkan ke Perjanjian Kerja Bersama (PKB), tapi pihak manajemen belum melaksanakanya.

Serikat pekerja Danamon menuntut 10 tuntutan sebagai bagian dari solusi antra lain:

  1. Hentikan Phk Massal
  2. Jangan Rampok Uang Cuti Kami
  3. Tolak Pengurangan Iuran Dana Pensiun Dplk.
  4. Hentikan Training Cara Phk Karyawan.
  5. Batalkan Cocp, Kembalikan Cop + Pilihan.
  6. Kembalikan Benefit Asuransi.
  7. Tolak Force Rank /Sipasti.
  8. Gabungkan T3K ke dalam gaji.
  9. Hentikan praktek perbudakan (lembur/incentive tidak dibayar).
  10. Tolak Outsourcing dan PKWT Danamon

 

Sumber: detik.com

Share Button