Polisi Tampar Buruh Ditangani Propam

KASAT Intel Polres Metro Tangerang, AKB Danu Wiyata, yang menampar buruh perempuan saat unjuk rasa, bakal diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

“Saat ini pendalaman Propam. Kita akan lihat masalahnya seperti apa. Apa motif dia melakukan tindak ke-kerasan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Polda Metro Jaya, kemarin.

Menurut Argo, upaya preventif semestinya diprioritaskan. Tindakan tegas, lanjut dia, bisa dilakukan anggota Polri manakala mendapat kendala saat melumpuhkan orang yang dinilai sebagai pelaku kejahatan. “Kasus ini menjadi pelajaran untuk semua, kita harus bisa menahan diri dan bersabar,” imbuh Argo.

Peristiwa tersebut berawal saat buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu serta Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI) berunjuk rasa di Tugu Adipura, Minggu (9/4).

Peserta unjuk rasa mayoritas kaum hawa yang bekerja di PT Victory Ching-luh Indonesia (VCI) dan PT Panarub Industry (PI) di Kota Tangerang.

Dalam aksi, mereka mendesak Pemerintah Kota Tangerang untuk menghapuskan Peraturan Wali Kota (Perwal) No 02/2017 tentang Larangan Aksi Demo Sabtu dan Minggu di sana.

Selain itu, mereka meminta pemerintah menyelesaikan kasus sengketa ketenagakerjaan antara buruh dan PT Panarub Dwikarya.

Tiba-tiba datang belasan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Metro Tangerang untuk membubarkan aksi tersebut. Buruh bertahan dan terjadi perdebatan di antara mereka. Kasat Intel Polres Metro Tangerang, AKB Danu Wiyata, tidak terima karena dibantah demonstran. Ia tiba-tiba menampar pipi kanan Emelia Yanti, salah satu demonstran, dengan keras.

“Padahal, kami tengah berusaha menjelaskan aksi tersebut. Namun, kenapa anggota itu langsung menampar salah satu dari teman kami (Emelia Yanti),” kata Kokom Komalasari, Sekretaris GSBI Tangerang, kemarin.

http://mediaindonesia.com/news/read/100322/polisi-tampar-buruh-ditangani-propam/2017-04-11

Share Button