Surabaya, Buruh media yang bekerja di MNC Group mengalami pemutus hubungan kerja, PHK. Setidaknya ada 300 buruh media milik Hary Tanoe mengalami pemecatan sepihak. Mereka yang di PHK dari berbagai biro seperti biro Jawa Tengah, Sumatra Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat dan Sulawesi Utara.
Menurut ketua paguyuban koran Sindo Jatim, yang juga bagian fotografer koran Sindo, Tarmuji dalam sebuah forum rasan-rasan serius “ketika buruh (media) di ujung tanduk” yang diadakan Coffee Lodji Besar dan Djamoe di Makam peneleh 46 Surabaya, Jawa Timur 15 Juli 2017, menuturkan bahwa PHK yang di lakukan terhadap buruh media dibawah MNC Group dilakukan sepihak, karena tidak sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yaitu surat peringatan serta alasan PHK nya. Surat PHK pun cendrung tidak manusiawi karena melalui surat yang dikirim ke rumah dan kost kawan-kawan buruh. Surat itu yang menerima pak kost atau orang tua. “Saya waktu berada di luar rumah di telepon oleh mertua, kamu di PHK ta ji kok ada surat di kirim kerumah, katanya dengan merasa malu sampai mertua yang menelpon. Yang lucu lagi, teman-teman yang dulu kost dan sekarang pindah, surat di tujukan ke alamat kost dulu waktu melamar kerja. Teman-teman pada bingung, apakah mereka termasuk yang di PHK?
Buruh media MNC Group baik reporter, buruh cetak dan buruh bagian yang lain melakukan perlawanan dengan aksi ke kantor Sindo di Rungkut Surabaya, Jawa Timur, Kantor Gubernur Jatim, audiensi dengan Disnaker Jatim, DPRD Jatim dan Kementerian Tanaga kerja di Jakarta.
Baik Disnaker Jatim, DPRD Jatim, maupun kementrian Tenaga kerja meminta perusahaan media milik Hary Tanoe tidak melakukan PHK pada buruhnya. Kalau pun terpaksa harus di PHK, maka harus dilakukan secara manusiawi yakni dijelaskan alasan PHK, diajak komunikasi dengan baik dan berikan hak pesangon sesuai aturan, kalau perlu diatas aturan.
Ketua Aji Surabaya, Miftah Faridl menturkan bahwa PHK yang dilakukan terhadap kawan-kawan Sindo sepihak dan tidak manusiawi. Media komunikasi tapi buruh nya tidak diajak komunikasi ketika melakukan PHK, “betapa buruknya media MNC Group memperlakukan buruhnya, Katanya.
Farid mengatakan buruh yang bekerja pada perusahaan swasta akan mengalami PHK, promosi dan demosi. PHK itu hal yang wajar, tapi haknya harus dipenuhi.
Buruh media, ketika di pukul oleh preman, ditampar oleh pejabat, ditendang oleh aparat dan kena peluru di medan perang, mereka tidak takut. Tapi ketika berhadapan dengan pimpinan perusahaan malah takut. Oleh karena itu, jika tak mau berhadapan langsung dengan pimpinan media ketika ada masalah, maka disitulah pentingnya membetuk serikat buruh. Para pengurus dapat menghadap manajeman perusahaan ketika ada masalah dan akan didukung oleh anggota-anggota yang lain.
Ketika ada buruh pabrik demo upah berdarah-berdarah hingga bentrok dengan polisi, siapa yang menikmati yang kita buruh media, buruh toko dan buruh swasta yang lain. “Maka kalau ada buruh demo masyarakat jangan nyinyir dan buruh media jangan hanya liputan menulis aksi mereka, tapi bergabunglah dalam satu barisan. Kalau tidak bisa satu barisan, ya dibantu jangan hanya sekedar liputan”, ucapnya.
Kawan-kawan buruh media yang lain harus belajar dari pengalaman yang dilakukan oleh kawan-kawan Sindo. Mereka sangat solid. Jika mereka dari awal sudah membentuk serikat maka akan tambah kuat. Maka, belajar dari kasus kawan-kawan Sindo, buruh sejatinya di semua perusahaan harus membentuk serikat, khususnya di perusahaan media. Industrialisasi media yang kapitalistik, dimana hanya mengejar laba sebanyak-banyaknya tapi mengabaikan sisi kemanusiaan, buruh masih banyak yang di upah di bawah UMK dan statusnya kontrak, cetus Reporer CNN Indonesia.
Aliansi Jurnalis Independen kota Surabaya berserta serikat pekerja lintas media mendukung perjuangan buruh MNC Group.
Diskusi ini dihadiri oleh teman-teman Jurnalis, lembaga pers mahasiswa Uinsa, dan lembaga perburuhan Wadas.
Oleh: Mahrawi
