Suroto, Kebijakan kredit Usaha Rakyat (KUR) semakin Ngawur

Dari sejak awal pemerintahan Jokowi-JK, salah satu kebijakan yang gencar dijalankan adalah meneruskan pemberian kredit dengan bunga murah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Perbedaan kebijakan KUR dengan era penerintahan sebelumnya adalah terutama dalam penerapan sistem subsidi bunga yang dinikmati bank yang dibebankan pada APBN.

Pemerintah secara berturut turut mematok bunga KUR dari 22 persen menjadi 11 persen lalu 9 persen dan rencananya tahun ini hingga 7 persen.

Kebijakan ini jelas kebijakan yang ciptakan moral hazard dan sesungguhnya merugikan masyarakat. Bagaimana bank salurkan uangnya ke masyarakat namun langsung terima untung dari subsidi dari APBN, uang masyarakat dari pajak. Kalau macet ditanggung pemerintah hingga 80 persen melalui lembaga penjaminan Persero Jamkrindo dan Askrindo.

Ini jelas program kongkalikong yang penuh kedok kredit murah untuk masyarakat. Ini juga sangat merugikan bagi kleembagaan koperasi dan mikro finance yang lain yang selama ini juga menjadi bagian penting dari pelaku ekonomi.

Ini salah satu yang membuat koperasi itu tidak berkembang dan kontribusinya terhadap PDB tidak mengalami perubahan. Jadi pemain figuran terus menerus.

Peraturan Menko Perekonomian No.13/2015 tentang pedoman pelaksanaan KUR mengatur tentang pemberian subsidi dari pemerintah untuk bankir hingga 3-10 persen. Jaminan kalau macet hingga 80 persen yang sumbernya dari APBN. Tahun ini bunga KUR akan dipatok turun hingga 7 persen.

Ini jelas sudah tidak sehat karena yang selama ini koperasi sudah eksis dikembangkan dan dimiliki masyarakat disedot oleh Bank. Sementara bank-bank itu khan sudah dimiliki asing.

Kementerian Koperasi dan UKM pekerjaannya kok keliling ke daerah pastikan tingkat NPL ( non performance loan) dari bank itu rendah. Sementara koperasi malah ditekan. Ini khan keblinger. Harusnya justru pastikan dan dorong kebijakan agar NPL koperasi itu yang turun.

Pemerintah ini aneh, disatu sisi pidato agar koperasi mandiri tapi ditekan. Akses kredit murah bagi masyarakat kecil itu baik, tapi caranya ngawur.

Apalagi sekarang ini pemerintah sedang hadapi short fall yang diperkirakan sampai akhir tahun hingga 320 trilyun. Ujungnya khan menambah hutang atau dibebankan ke pajak yang itu diainsentif ke masyarakat kecil lagi.

Foto: www.suroto.net

Jakarta, 13 Juli 2017

Suroto, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis ( AKSES)

Share Button