Di usianya yang ke 70 koperasi berdiri, tak menujukkan ada titik kemajuan. Para penggagas koperasi 70 tahun yang lalu, menginginkan bahwa koperasi dapat menjadi soko guru perekonomian dan tempat usaha bersama yang berkeadilan. Namun, Koperasi kini tak memberikan dampak signifikan pada perekonomian indonesia. Kontribusi koperasi hanya 3,9 persen bagi Produk Domestik Bruto (PDB), berbeda dengan di negara barat seperti Filandia memberikan kontribusi 14 persen, Belanda 18 persen, Perancis 18 persen, Selandia Baru 20 persen, dan Kenya 42 persen (Kompas, 12/7/17).
Koperasi berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan litbang Kompas hanya di pahami sebagai tempat simpan pinjam dari pada sebagai instrumen pendapatan dan pemerataan kekayaan. Ironisnya, 52 persen masyarakat indonesia tidak pernah menjadi anggota serta 23,6 persen pernah jadi anggota koperasi, namun sekarang berhenti.
Peran koperasi di indonesia yang berlandaskan pada asas gotong royong belum mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat miskin. Koperasi justru kalah dengan perusahaan raksasa yang di miliki oleh individu baik asing maupun dalam negeri.
Lesunya ekonomi berbasis kekeluargaan karena hilangnya peran fungsi koperasi yang sebenarnya yaitu partisipasi, solidaritas dan pendidikan. Selain itu, aturan negara terhadap koperasi juga tidak benar-benar memberi ruang gerak yang bebas.
Ditengah peran koperasi yang memberikan banyak manfaat pada banyak orang semakin hilang , koperasi Credit Union (CU) di Indonesia mencoba mengembalikan citra koperasi sebagai ekonomi gotong royong.
Pengelolaan koperasi kredit bahkan di kalimantan mengalahkan bank, dan di beberapa tempat tumbuh subur. Di surabaya saja sudah berdiri lebih dari 7 CU, seperti CU Swadaya Sejahtera, CU Prima danarta, CU Pukat Swadaya Sejahtera, CU Setia Kawan, CU Omni, CU Warung Broto, CU ST. Louis, CU Karya Dharma, dan CU Dwi Jasa.
Koperasi credit yang di inisiasi oleh guru-guru di Surabaya Jawa Timur hingga sekarang mempunyai aset 31 miliar dengan jumlah anggota 1500.
Kesuksesan CU di beberapa tempat tidak terlepas dengan ada partisipasi anggota dan pendidikan. Aldi, anggota CU menuturkan “bahwa jika ingin menjadi anggota CU harus mengikuti pendidikan dasar, sejarah CU, tata kelola CU, visi misi CU, pengelolaan keuangan rumah tangga serta pendidikan ansos”, katanya. Dan, yang boleh meminjam hanya anggota serta tidak menerima suntikan modal selain dari anggota.
CU juga mendorong anggota untuk merubah cara berfikir, membudayakan menabung, meminjam uang untuk usaha produktif dan mengelola aset dengan benar.
Oleh: Mahrawi

