Pelaut mendatangi disnaker Jatim

Surabaya, Sekitar 100 pelaut yang tergabung dalam Pergerakan Pelaut Indonesia Cabang Surabaya melakukan unjuk rasa di kantor dinas tenaga kerja Jawa Timur 24/08/17. Mereka mendantangi disnaker di Jl.Dukuh Menanggal Surabaya dengan mengendarai sepeda motor dan satu mobil komando.

10 perwakilan PPI setelah berorasi, menemui kepala dinas dan pihak syahbandar di ruang kantor disnaker.

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut pemerintah menetapkan standar upah pelaut, Undang Undang tentang Perlindungan Pekerja Laut, Perjanjian Kerja Laut (PKL) sesuai UUK, menghapus ijasah palsu dan asuransi bagi pelaut.

Ivan Ariyanto koordinator lapangan menuturkan pelaut upahnya masih di bawah aturan. Upah Minimum Kota Tahun 2017 Surabaya ditetapkan sebesar Rp. 3,2 juta. Tapi upah mereka jauh dari kata layak hanya Rp 900 ribu. Menurut Ivan, upah pelaut seharusnya di atas UMK setempat karena tingkat kerjanya lebih berbahaya karena di laut. Ini malah jauh di bawah UMK, miris,”Ucapnya.

Pelaut secara nasional bergerak bersama di tiga tempat, Jakarta, Surabaya dan Bali. Jika tuntutan mereka selama tiga bulan ke depan belum di penuhi, para pelaut di seluruh Indonesia akan menginap di istana presiden.