Tantangan Dan Peluang Perburuhan Tahun 2018

CU yang dibangun oleh Buruh di Jombang, Jawa Timur

Tahun 2017 telah berlalu beberapa minggu,sekarang kita berada ditahun 2018. Di tahun ini kita akan kembali begulat dengan berbagai masalah perburuhan, tentu dengan semangat yang baru dalam menghadapi tantangan di tahun ini.

Kita ketahui bersama di tahun 2017 cukup banyak kasus ketenagakerjaan terjadi di Indonesia, mulai dari kasus pelanggaran hak-hak normatif sampai kasus pemutusan hubungan kerja atau PHK. Menurut Disnakertrans angka kasus PHK secara nasional pada tahun 2017 adalah sebesar 9.822pekerja, sedangkan di Jawa timur sendiri angkanya 742 pekerja walaupun angka tersebut bukan angka riil mengingat banyak juga kasus yang tidak dilaporkan.

Kondisi ini berbeda dengan temuan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI yang dilansir oleh salah satu media online yaitu sebesar 20 sampai 25 ribu pekerja yang terkena PHK. Selisih angka cukup signifikan antara data Disnakertrans dan KSPI.

Tahun 2018 kondisidiprediksi akan terjadi peningkatan jumlah PHK. Hal ini masih disebabkan oleh banyaknya pabrik atau industri yang akan melakukan relokasi ke daerah-daerah dengan UMK rendah, dan ini telah terjadi di Jawa timur pada tahun 2017 yang lalu.

Selain relokasi pabrik, yang perlu diwaspadai adalah berlakunya kebijakan transaksi digital, dimana tenaga manusia digantikan oleh alat transaksi elektronik seperti kebijakan E-Tol dan mungkin kedepan akan masih banyak lagi.

Buruh atau pekerja adalah kelompok yang paling rentan terhadap kebijakan industri yang lebih banyak berpihak pada pemodal.Buruh lah yang akan langsung merasakan dampak terhadap kebijakan tersebut. Salah satu contohnya mereka terpaksa menerima kebijakan PHK dengan pesangon yang minim karena pabrik mereka harus pindah ke daerah lain yang standar upahnya lebih rendah.

Dengan diPHK-nya buruh atau pekerja akan membuat mereka kehilangan kekuatan dalam bidang ekonomi walau pun mereka menerima pesangon, tidak banyak diantara mereka yang mampu bertahan dengan uang pesangon yang diberikan oleh pihak perusahaan. Untuk kembali mencari kerja pun juga tidak mudah, apalagi mereka di PHK pada usia yang relatif sudah tidak produktif.

Ketidakmampuan dalam hal mengelola keuangan dan ekonomi adalah salah satu penyebab mereka tidak mampu bertahan ketika terjadi PHK, penyebabnya adalah mereka rata-rata tidak memiliki pengetahuan dan strategi yang baik dalam hal mengelola ekonomi dan keuangan.

Pendidikan pengelolaan ekonomi merupakan salah satu alternatif untuk membantu mereka bertahan ketika terjadi PHK. Melalui pendidikan ekonomi ini diharapkan buruh juga dapat membangun kekuatan ekonomi secara mandiri dalam bentuk lembaga keuangan mandiri atau biasa disebut dengan Credit Union (CU) yang dapat mereka kelola secara berkelompok bahkan dapat dikembangkan kedalam bentuk usaha mandiri pula.

Dengan demikian buruh atau pekerja tidak perlu takut dengan bayang-bayang akan terjadi PHK atau pengurangan tenaga kerja. Mereka sudah memiliki kekuatan ekonomi yang mampu menopang kehidupan mereka. Bahkan, bila perlu mereka tidak harus bekerja sebagai buruh pabrik namun dapat mengelola usaha secara mandiri melalui modal lembaga keuangan mandiri tersebut.

Share Button