POSKO THR 2018 ALIANSI PERJUANGAN BURUH JAWA TIMUR (APBJ)

Menerima THR menjelang Lebaran adalah moment yang ditunggu oleh para buruh/pekerja. Melalui Permen ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016 yang mengatur tentang tunjangan hari raya, setiap perusahaan harus memberikan hak normatif non upah kepada para buruh/pekerja.

Sayangnya tidak semua perusahaan memberikan THR kepada buruh/pekerja sesuai dengan aturan yang sudah diatur di Permen No. 6 Tahun 2016. Dalam pelaksanaan Permen No. 6 Tahun 2016 tersebut seharusnya diawasi pelaksanaannya oleh Dinas Ketenagakerjaan secara proaktif, namun sayang hal itu tidak dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan.

Menyikapi kondisi tersebut, Aliansi Perjuangan Buruh Jawa Timur berinisiatif membentuk POSKO THR 2018. Posko ini bertujuan untuk membantu para buruh yang mengalami permasalahan THR di perusahaan tempat dia bekerja.

Bagi para buruh/pekerja yang ingin mengadukan permasalahan THR 2018 dapat datang atau menghubungi ke Sekretariat APBJ, Jl. Lesti No 45 Surabaya, Kelurahan Darmo, Kec. Wonokromo, Kota. Surabaya, Jawa Timur. Cp: 082334803095, 031230593651. 08563331116 Posko ini dibuka mulai tanggal 29 Mei – 11 Juni 2018.

Andri

 

Share Button