PEMBANGUNAN KADER ADVOKASI SERIKAT (Sekolah Paralegal tahap II)

Surabaya, 2 Desember 2018. Sekolah paralegal kembali diadakan oleh WADAS. sekolah paralegal ini adalah tahap ke II pada gelombang I.

Pada tahap ke II kali ini diadakan di Wisma Widya kartika Di Jalan Dukuh Kupang Timur XIII no 12B Surabaya, pada tanggal 1 sampai 2 Desember 2018. Diikuti 15 orang peserta dari perwakilan serikat buruh SP-Danamon, Sinhan bank dan Sepasopati. Mereka ini adalah peserta yang mengikuti sekolah buruh tahap I yang diadakan bulan lalu.

Nara sumber dari LBH Surabaya.

kali ini menghadirkan nara sumber Jauhar Kurniawan SH. dari LBH Surabaya. pada hari pertama peserta belajar memahami tentang kehadiran negara dalam perburuhan melalui 3 paket undang-undang, yaitu undang-undang no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, undang-undang no 2 tahun 2004 tentang PHI dan undang-undang no 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja. Selain itu juga mengupas substansi hukum perburuhan dan konsep dasar advokasi perburuhan.

Pada hari ke dua, peserta mendapat materi tentang langkah-langkah advokasi dan diakhiri dengan membedah salah satu kasus perburuhan. Dalam sesi membedah kasus, suasana cukup dinamis dengan munculnya berbagai pertanyaan dan pendapat dari masing-masing peserta yang mencoba memahami kasus tersebut serta mencoba menghubungkan kasus pada materi yang telah dipelajari.

 

Share Button