“Kaum nyinyir” yang tak mau disebut buruh selalu saja meluapkan amarahnya di berbagai tempat, mulai dari media sosial sampai membuat spanduk yang bernada menjelekkan buruh yang sedang memperjuangkan haknya. Kita patut menduga bahwa hal tersebut dimotori oleh adanya motif tertentu yangmana mereka dibayar oleh pengusaha-pengusaha “hitam” yang selama ini membayar upah buruhnya dengan sangat murah.
Topik mengenai buruh di Indonesia tiap tahun semakin “hangat”, apalagi jika berkaitan dengan masalah upah. Pergolakan yang terjadi melibatkan pekerja kantoran yang dianggap naif tak lagi mengenal identitas mereka. Mereka inilah yang disebut sebagai golongan yang nyinyir kepada para pekerja pabrik yang mereka anggap sebagai pekerja rendahan, padahal mereka juga ikut menikmati hasil tuntutan kaum buruh terhadap upah minimum. Mereka (golongan nyinyir) tak menyadari bahwa tidak ada perbedaan status antara pekerja kantoran dengan buruh pabrik, karena upah mereka sama-sama diatur oleh upah minimum yang terus diperjuangkan kesesuaiannya oleh kaum buruh.
Di Indonesia sendiri, sejak zaman Orde Baru, gerakan-gerakan buruh nyaris tidak mendapatkan tempat. Segala diskursus tentang isu-isu perburuhan dengan sendirinya dikomuniskan dan dituduh subversif. Tidak sedikit di antaranya direpresi oleh aparat dengan kekerasan. Celakanya, represi dan intimidasi yang ada justru tidak membuat gerakan buruh menjadi mati. Ia timbul-tenggelam di permukaan. Menyisakan kesadaran buruh di tingkat akar rumput yang semakin menguat seiring dengan semakin terjadinya pengenduran kondisi hidup yang terus mengenaskan. Intimidasi masa lalu melahirkan potensi radikalisasi perlawanan. Kekhawatiran pemerintah akan kebangkitan gerakan-gerakan buruh ini terjadi hingga akhirnya “memaksa” presiden SBY pada tahun 2013 menandatangani keputusan; 1 Mei diliburkan! May Day (boleh) dirayakan! Tentu saja kita tidak akan melupakan hal ini.
Mereka golongan nyinyir (pekerja kantoran) yang merasa terganggu karena kemacetan yang disebabkan oleh demonstrasi kaum buruh harusnya patut sadar, bahwa cuti kerja dan kenaikan penghasilan mereka setiap tahunnya adalah berkat aspirasi yang naik ke permukaan, yang telah disuarakan oleh kaum buruh!
Hidup dalam negara berpenduduk muslim terbesar di dunia tidak berbanding lurus dengan praktek nilai-nilai Islam terhadap kaum buruh. Apabila cermin ekonomi Islam kita proyeksikan pada masalah buruh di Indonesia, maka kita akan menemukan pantulan yang ganjil. Tidak ada keadilan di sana, sebagaimana diajarkan dalam Islam. Setiap tanggal 1 Mei, aksi demonstrasi para buruh selalu saja berkutat pada satu persoalan (minimal) yang tak pernah selesai, yaitu peningkatan upah.
Selama ini upah kecil menjadi kendala kaum buruh yang banyak berimbas pada kehidupannya, terutama pada persoalan rumah tangga dan kesejahteraan keluarga mereka. Semua ini tak lepas dari keserakahan kaum majikan (pemodal) yang dalam konteks makro merupakan dampak dari globalisasi dan kapitalisme. Belum lagi upaya pemerintah sebagai penengah antara buruh dan majikan sampai saat ini belum mampu menyelesaikan masalah perburuhan.
Kita bisa lihat kasus pembunuhan Marsinah, aktivis dan buruh pabrik perakitan jam di Porong-Sidoarjo yang tak kunjung selesai. Meski sudah ada bukti yang kuat mengenai motif pembunuhan, namun pemerintah tetap tidak sanggup (atau tak sudi) untuk menyelesaikan masalah tersebut sampai tuntas. Belum lagi adanya kasus-kasus represi, seperti yang terjadi saat demonstrasi damai kaum buruh di depan Istana Negara, tahun 2015 silam. Saat itu, lebih dari 10.000 buruh yang tergabung dalam aliansi Komite Aksi Upah Gerakan Buruh Indonesia (KAU-GBI) melakukan demonstrasi untuk menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) yang membatasi kenaikan upah minimum. Protes buruh ini mendapat respon negatif dari aparat kepolisian. Berbagai ancaman, teror, hingga kekerasan dilakukan oleh aparat terhadap para demonstran. Hal ini menggambarkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengayomi dan melindungi hak-hak kaum buruh.
Islam tidak mengajarkan segala kekacauan seperti itu. Pemerintah seharusnya mampu berlaku adil (baca: seadil-adilnya) terhadap semua lapisan masyarakat, tak terkecuali kaum buruh yang dipandang rendah. Kita harus mengubah kultur pemikiran yang salah kaprah ini sedari sekarang. Cara berpikir “merendahkan” seperti itu tentu sangat memalukan jika dipraktekkan di negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia.
Barangkali kita perlu menengok kembali sejarah bahwa nabi kita Muhammad SAW juga seorang buruh. Ya, buruh. Bahkan sedari kecil beliau sudah harus menjadi buruh gembala demi kelangsungan hidupnya. Barulah ketika berusia 25 tahun, Nabi disarankan oleh sang paman, Abu Thalib untuk bekerja kepada saudagar kaya bernama Siti Khadijah, yang kelak menjadi istrinya. Nabi juga bekerja sebagai buruh dagang. Itulah kenapa kita juga harus menghormati seorang buruh sekalipun. Sebab bukan persoalan dia buruh atau bukan, melainkan apakah dia bekerja di jalan halal atau tidak.
Ada sebuah riwayat yang mengatakan bahwa suatu hari ada seorang sahabat yang sangat miskin dan bekerja sebagai buruh kasar. Dia sangat mencintai Nabi, tapi selalu saja tidak berani untuk mendekatinya. Suatu waktu, setelah salat berjamaah dan zikir, para sahabat menyalami tangan Nabi, kecuali sahabat yang bekerja sebagai buruh kasar tadi.
Nabi heran dan bertanya pada sahabat tersebut, “Mengapa?”
Buruh tersebut menjawab, “Tanganku kasar wahai Rasulullah, aku takut menyakiti tangan-Mu yang lembut dan harum itu.”
Karena buruh itu tidak mau maju, maka Nabi menyuruhnya agar mendekat supaya beliau dapat melihat telapak tangan si buruh tersebut. Begitu buruh tersebut memperlihatkan telapak tangannya yang kasar, segeralah Nabi menyambar tangan itu dan menciumnya.
Nabi berkata, “‘Inilah tangan calon penghuni surga, sebab untuk mendapatkan rezeki yang halal ia bekerja dengan tangannya sendiri.”
Kita lihat, bahkan Nabi sendiri sangat memuliakan seorang buruh. Maka, alangkah sombongnya kita jika merendahkan posisi mereka, apalagi sampai memperlakukan tidak adil dan bersifat aniaya terhadapnya. Wallahhu a’lam.

