Kerja dan Manusia dalam Laborem Exercens

Dokumen Laborem Exercens (untuk selanjutnya disingkat LE) lahir pada ulang tahun ke-sembilan puluh ensiklik Rerum Novarum. Gereja melihat bahwa dunia yang semakin berkembang ternyata memerlukan penataan ulang dan penyesuaian yang seimbang dengan perkembangan yang sedang terjadi. Menurut beberapa pakar, perkembangan-perkembangan baru dalam teknologi, ekonomi dan politik memiliki pengaruh yang besar dalam dunia kerja dan produksi, dibandingkan dengan revolusi industri pada abad sebelumnya. Kondisi tersebut jika dibiarkan akan semakin memunculkan masalah sosial yang semakin besar, misalnya banyaknya pekerja-pekerja terampil yang akan menjadi pengangguran karena kemajuan teknologi, kaum kapitalisme yang semakin menindas kaum pekerja, dan munculnya tindakan-tindakan yang tidak menghormati martabat manusia (perbudakan).
Melihat keprihatinan tersebut, keberadaan Gereja bukanlah sebagai lembaga yang menganalisis konsekuensi-konsekuensi atas perubahan tersebut. Gereja lebih memandang persoalan tersebut dari sudut pandang martabat manusia sebagai nilai yang harus dihormati, terlebih martabat dan hak-hak mereka yang bekerja, serta mengecam pelanggaran-pelanggaran terhadap martabat manusia. Pada dasarnya Gereja hendak memaknai lebih dalam bahwa kerja manusiawi merupakan usaha untuk ‘memanusiakan manusia’, terlebih karena martabat yang dimiliki bukan sekedar dari tujuan dari kerja itu sendiri. Itulah alasan mengapa ensiklik LE diterbitkan pada masa itu. Maka, LE hendak menegaskan kembali makna dari kerja dan manusia.
Berbicara tentang kerja tidak bisa dipisahkan dari manusia sebagai pelaku kerja. Pelaku pekerja ialah pribadi manusia yang sejak awal mendapat tugas untuk bekerja, terlebih bagaimana ia harus mengelola dan memelihara ciptaan Allah. Dalam LE 6 dinyatakan bahwa manusia harus menaklukkan bumi dan menguasainya, karena sebagai citra Allah, ia adalah pribadi, artinya: menjadi subjek yang mampu bertindak secara terencana dan rasional, mampu mengambil keputusan tentang dirinya dan membawa dorongan ke arah realisasi diri. Manusia harus dihargai karena mencerminkan Pencipta. Manusia mesti bekerja karena Pencipta telah memerintahkan dan dalam rangka menanggapi kebutuhan serta mengembangkan kemanusiaannya. Maka, kita bisa melihat bahwa apapun pekerjaan yang dilakukan manusia, tetap merupakan tindakan ambil bagian dalam karya Allah. Hal ini dikarenakan bahwa yang mengerjakan adalah seorang pribadi manusia.
Dalam LE 9 dijelaskan pula bahwa dalam konteks manusia sebagai pelaksana kerja sudah semestinyalah sekarang, setidak-tidaknya secara ringkas, disinggung soal-soal yang secara lebih seksama menyangkut martabat kerja manusiawi, karena memungkinkan kita secara lebih penuh mengutarakan nilai morilnya yang khas. Artinya, kerja bukan justru memperbudak manusia sebagai pelaku kerja, sebaliknya kerja harus membuat manusia mempunyai nilai. Misalnya, seorang pengerajin kursi memiliki keahlian yang baik dalam mengelola kayu hingga menjadi sebuah kursi yang dapat digunakan oleh setiap orang. Kursi tersebut juga mempunyai nilai jual sesuai dengan kualitas kursi tersebut. Nilai jual tersebut merupakan sebuah apresiasi dari apa yang dikerjakan oleh pengerajin kursi tersebut.
Kerja juga mempunyai nilai baik bagi manusia. Baik bukan hanya dalam arti bahwa kerja tersebut dapat menyenangkan manusia, tetapi baik juga karena kerja itu sesuatu yang layak, yakni sesuai dengan martabat manusia. Bahayanya ialah ketika ada beberapa usaha yang menyalahgunakan kerja melawan manusia, mungkin pula menyiksa manusia dengan sistem kerja paksa. Kerja dijadikan sebagai upaya untuk menindas manusia, seperti buruh yang tidak mendapatkan upah layak sesuai dengan lama waktu bekerja. Persoalan seperti inilah yang tidak boleh terjadi di dalam kerja, karena setiap orang memiliki martabatnya masing-masing yang harus dihormati oleh orang lain.
Memang bahwa setiap orang memiliki profesi yang berbeda-beda dan setiap profesi juga mempunyai tugas yang berbeda-beda, ada yang berat dan ada yang ringan. Misalnya, seorang petani kerja keras karena harus berpanasan, pekerja bangunan yang kerja keras dan mempunyai resiko cedera atau maut, seorang dokter yang siang malam selalu siap untuk mengobati pasiennya, dsb. jadi masing-masing profesi mempunyai tugasnya masing-masing dalam bekerja. Akan tetapi, bagi manusia yang paling penting bukanlah soal berat atau tidaknya perkejaan, melainkan bagaimana setiap orang harus dihormati martabatnya dengan baik di dalam pekerjaannya.
Dari beberapa penjelasan tersebut, maka dapat dimengerti bahwa kerja dan manusia merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Manusia memerlukan kerja karena dengan bekerja manusia mempunyai nilai yang harus dihormati. Ketika manusia memiliki nilai yang harus dihormati, maka manusia sebagai pelaku kerja juga harus dihormati martabatnya. Kerja bukan untuk memperdaya manusia, tetapi bagaimana kerja itu harus memberdayakan manusia dan martabatnya. Pribadi manusia adalah pusat seluruh makna kerja. (Fr. Ovan, CM)

Paus Yohanes Paulus II
“Pada tahun ketiga kepausannya, Yohanes Paulus II yang semakin sadar akan kecenderungan global, memperbarui Ensiklik Rerum Novarum dari Paus Leo XIII (1891). Beliau mengemukakan bahwa di samping perubahan-perubahan radikal dalam dunia kerja, pribadi manusia tetap merupakan pusat seluruh makna kerja.”

Share Button