may day 2021

Peringatan May Day tahun ini (1/5), Wadas bersama Aliansi buruh yang ada di Jawa Timur yang terdiri dari perwakilan serikat buruh/serikat pekerja, pemuda dan mahasiswa, petani dan jurnalis di Jawa Timur menggelar aksi May Day 2021.

Aksi masa aliansi ini terdiri dari kurang lebih 200 orang. Peserta aksi bersama-sama melakukan konvoi kendaraan dari titik kumpul aksi di depan KBS (Kebun Binatang Surabaya) menuju ke Kantor Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur. Sesampainya didepan kantor Pengawasa Ketenagakerjaan, peserta aksi bersama-sama melakukan aksi long march menuju ke depan kantor Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Provinsi Jawa Timur.

Tuntutan utama dari Aliansi Getol Jatim pada peringatan May Day tahun ini adalah mendesak Pemerintah agar mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja beserta aturan turunannya.

Melalui siaran pers nya, Aliansi Getol Jatim menilai Pemerintah gagal lindungi hak-hak pekerja. Dalam keterangan pers tersebut menyebutkan bahwa, “kebijakan yang dikeluarkan pemerintah justru malah memberikan ruang bagi pengusaha untuk melakukan pemotongan upah terhadap pekerja tanpa batasan waktu dan besaran pemotongan. Juga tidak ada kriteria tegas bagi terhadap sektor usaha apa saja. Pengusaha menggunakan dalih penyelamatan ekonomi untuk tidak menaikkan upah dan membiarkan terjadinya kesenjangan upah.”

Lebih lanjut terkait dengan alasan mengapa undang-undang Omnibus Law ini harus dicabut dalam siaran pers menyatakan bahwa, “penyusunan Omnibus Law cacat prosedur, tidak demokratis, dan banyak mendaur ulang pasal inkonstitusional. Secara substansi, Undang-undang Cipta Kerja mempermudah korporasi meraup keuntungan dengan cara merampas dan menghancurkan ruang hidup rakyat”.

Selain tuntutan utama tersebut diatas, pada kesempatan May Day tahun ini peserta aksi juga mendesak Disnakertans Provinsi Jawa Timur terkhususnya bidang Pengawas Ketenagakerjaan memaksimalkan kinerja mereka. Peserta menilai bahwa banyak permasalahan ketenagakerjaan yang ditangani oleh Pengawas Ketenagakerjaan tidak diselesaikan sebagaimana dengan mestinya sesuai dengan norma-norma ketenagakerjaan.

Terlepas dari pembahasan tuntutan aliansi Getol Jatim, WADAS dalam hal ini memberikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi yang melakukan aksi demonstrasi May Day tahun ini dengan tertib dan juga tetap mematuhi protokol kesehatan. Tidak lupa pula kami mengapresiasi kinerja aparat kepolisian, TNI, Satpol PP yang sudah mengamankan peringatan May Day kali ini sehingga dapat berjalan dengan lancar. (Penulis: Yohanes Baptista Cahaya Misjuan)

Share Button