Persatuan Pekerja Buruh Sidoarjo mendesak Bupati mengusulkan upah Rp 407 8000

PPBS pada hari Kamis tanggal 10 Nopember 2016 mendatangi kantor Bupati. Mereka mengusung beberapa tuntutan antara lain:

  1. Tetapkan UMK Kab. Sidoarjo tahun 2017 sebesar 4,1 juta.
  2. Tetapkan UMSK Kab. Sidoarjo.
  3. Usulkan UMK dan UMSK secara bersamaan ke Gubernur.
  4. Cabut PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.ppbs buruh-sda