Buruh Sidoarjo perjuangakan upah tiga hari terus menerus menghasilkan usulan upah Rp3.586.972

Persatuan pekerja buruh Sidoarjo selama bulan November melakukan aksi di kantor bupati Sidoarjo. Hampir setiap minggu mereka melakukan aksi. Puncaknya mereka melakukan aksi selama tiga hari mulai tanggal 10-12 hingga larut malam. Mereka mengusulkan upah 2017 sebesar Rp4,1 juta sedangkan Apindo mengusulkan 3,29 juta.

perjuangan-tanpa-henti-buruh-sidoarjo-3-1024x768

Bupati Sidoarjo dengan mengunakan rumus sesuai pasal 44 PP 78 2015 dan menerima masukan semua pihak akhirnya memutuskan upah 2017 sebesar Rp3.586.972. Inflasi nasional sebesar 3,07% dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,18% maka usulan UMK Kabupaten Sidoarjo tahun 2017 adalah sebesar 3,313,600+(3,313,600x(3,07%+5,18%)= Rp3,313,600;+Rp273,372,= Rp3.586.972.

Dia juga merokomendasikan nilain upah minimum sektoral Kabupaten (UMSK) Sidoarjo 2017 sebagai berikut:

  1. Untuk kelompok sektor I sebesar 11% (sebelas per seratus).
  2. Untuk kelompok sektor II sebesar 8% (delapan per seratus).
  3. Untuk kelompok sektor III sebesar 6% (enam per seratus).

Usulan ini akan di serahkan ke gubernur Jawa timur dan akan diputuskan paling lambat 21 November 2016.