Pada abad ke 19 masyarakat Jerman mengalami kelaparan dan kemiskinan akibat badai salju yang berkepanjangan. Petani mengalami gagal panen karena kondisi tersebut.
Melihat kondisi di pedesaan seperti tidak ada harapan sumber penghidupan, mereka mencari pekerjaan di kota di pabrik dan home industri. Tapi upah yang mereka terima kecil, tak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kaum kaya dan lintah darat memanfaatkan situasi itu dengan meminjamkan mereka uang dengan bunga tinggi. Akhirnya mereka terjebak dengan hutang yang akut. Bahkan aset di desa diambil alih orang kaya di kota dan rentenir.
Kondisi tersebut di perparah dengan adanya revolusi industri, dimana tenaga manusia di gantikan oleh mesin. Maka terjadi phk besar-besaran dan masalah sosial baik di kota maupun di desa.
Tak tega melihat kondisi tersebut banyak tokoh-tokoh di Jerman bergerak mengatasi orang miskin seperti, Herman deluzt dan Raiffeisen dengan membentuk koperasi.
Melihat kondisi itu, walikota Jerman, Raiffeisen mengumpulkan 60 orang kaya dan dermawan, untuk memberikan uang pada si miskin, tapi itu tidak menyelesaikan masalah, malah sebaliknya mereka yang berharap derma semakin membludak. Dan orang kaya juga tidak mau membantu lagi kerena yang meminta semakin banyak.
Dengan cara membagikan uang, seperti bantuan tunai di Indonesia, ternyata tidak menyelesaikan masalah kemiskinan, justru orang semakin tergantung. Raiffeisen mencoba cara lain dengan membagikan roti dan membuat pabrik roti dengan harga murah. Solusi inipun tdk tercapai.
Maka Raiffiesen berkesimpulan, bahwa orang miskin hanya bisa di atasi oleh si miskin melalui keswadayaan dan kemandirian. Akhirnya, dia membentuk CU dengan cara mengumpulkan uang bersama.
Ada tiga prinsip yang dipegang oleh Raiffeisen agar simiskin tidak tejarat dengan rentenir yaitu dengan cara.
1. Mengurus diri sendiri
2. Menolong diri sendiri
3. Bertangungjawab pada diri sendiri.
Untuk mencapai tiga prinsip tersebut ada lima hal yang harus di lakukan.
1. Kemiskinan tidak boleh diatasi dengan sumbangan karena sumbangan tidak mampu menolong kaum miskin, malah sebaliknya merendahkan martabat manusia yang menerimanya.
2. Kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri
3. Kemiskinan disebabkan oleh cara berfikir yang keliru.
4. Orang miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka, jaminannya adalah watak peminjam.
5. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan produktif yang mendatangkan penghasilan.
Pendidikan menjadi kunci utama keberhasilan CU. Karena koperasi kredit dimulai dari pendidikan, berkembang karena pendidikan dan dikontrol oleh pendidikan.
Solidaritas koperasi kredit mewujud dalam semboyannya “kau susah aku bantu, aku susah kau bantu” menjadi semangat yang menjiwai segenap insan koperasi kredit.
Sebenarnya koperasi kredit di Indonesia sudah di mulai sejak tahun 1955-1959 namun masih menggunakan sistem yang belum modern.
Namun, pada tahun 1960, terjadi inflasi besar-besaran. Akhirnya koperasi kredit menjadi koperasi konsumen dan koperasi serba usaha.
Melihat situasi itu banyak orang kelaparan dan susah mencari kerja maka para pengiat koperasi kredit mencoba mengubungi asosiasi CU di dunia.
Maka di kirimkanlah Albert karim. Dia memulai membangun CU di Jakarta, Semarang serta berkembang di Pontianak dan beberapa daerah.
Koperasi kredit di beberapa daerah tumbuh pesat, berdasarkan data yang di keluarkan oleh induk koperasi kredit pada tahun 2014 ada sekitar 1% orang yang jadi anggota dari jumlah masyarakat Indonesia.
Maka, sebelum membentuk koperasi kredit, CU. Teman-teman koordinator kelompok keluarga buruh migran dan petani setiap desa melakukan pendidikan dengan belajar sejarah awal munculnya Credit Union di dunia dan Indonesia.

