Aliansi perjuangan buruh jawa timur terus melangkah mengawal kasus-kasus buruh yang yang mangkrak di dinas tenaga kerja.
Dinas tenaga kerja yang diberi mandat, yang diwakili oleh dinas pengawasan, untuk mengawal pemberlakuan undang-undang ketenagakerjaan masih belum berfungsi maksimal, bahkan ada indikasi bermain mata dengan pengusaha, oleh karena itu APBJ menuntut:
1. Segera selesaikan kasus-kasus yang ada di pengawasan.
2. Jalankan S.O.P pengawasan yang efektif
3. Jalankan maksimal pengawasan sesuai tupoksinya.
