Koperasi, Usaha Membangun Kesejahteraan Buruh

Suroto seorang pemerhati koperasi/CU sendang memberikan materi tentang tatakelola koperasi

Berdasarkan hasil penelitian dari beberapa ahli ekonomi, Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang signifikan pascakrisis ekonomi tahun 1998. Sayangnya, pertumbuhan ekonomi yang semakin berkembang dibarengi dengan budaya konsumtif yang semakin mengakar. Pada awalnya aktivitas konsumtif hanya dilakukan oleh orang-orang yang telah mampu memenuhi kebutuhan primernya, namun sekarang buruhpun juga mengadopsi budaya konsumtif sebagai gaya hidup. Akibatnya, para buruh melakukan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan tersebut, misalnya dengan berhutang pada Bank, BPR, rentenir, dsb. Lebih parah lagi beberapa orang menggunakan sertifikat rumah atau kendaraannya sebagai jaminan atas pinjaman tersebut. Pola hidup seperti inilah yang membuat para buruh semakin terjepit masalah ekonomi.

Forum Pendampingan Buruh Nasional (FPBN) sebagai forum lembaga-lembaga pendampingan buruh di Indonesia yang terdiri dari lembaga karya kerasulan perburuhan Gereja Katolik ataupun karya tarekat religius melihat bahwa akar persoalan ekonomi para buruh terletak pada pengaturan ekonomi rumah tangga yang lemah. Situasi tersebut jika dibiarkan terus-menerus tanpa ada sebuah perubahan positif dapat menjadi ancaman bagi kesejahteraan para buruh. Salah satu cara alternatif yang menjadi fokus dalam FPBN untuk mengatasi masalah tersebut ialah melalui koperasi buruh. Koperasi buruh dipilih sebagai sarana untuk membangun ekonomi yang berkeadilan dan menjadikan buruh sebagai subyek dalam menciptakan kesejahteraan bagi hidupnya.

Menindaklanjuti Pertemuan Nasional FPBN di Jakarta pada akhir Agustus 2019, lembaga-lembaga yang tergabung dalam FPBN mengadakan lokakarya dengan tema “Peningkatan Kapasitas Penggerak Koperasi Buruh di Wilayah Dampingan FPBN.” Lokakarya ini diadakan pada tanggal 14-16 Februari 2020 di Susteran Gedangan, Semarang. Kegiatan ini dilakukan sebagai pemantik bagi pendamping buruh untuk menjadi animator gerakan sosial ekonomi di daerahnya melalui koperasi. Beberapa lembaga yang turut hadir dalam lokakarya ini ialah WADAS Surabaya, LPUBTN Semarang, Komisi PSE Keuskupan Bogor, LDD KAJ, Komisi Keadilan Perdamaian Tarekat SCJ Palembang, dan Koperasi PSE Purwokerto. Hadir juga Suroto dari Asosiasi Kader Sosio-Ekonomis Strategis (AKSES) sebagai narasumber perkoperasian dan LBH Semarang sebagai narasumber dalam membahas omnibus law.

Sangat menarik sekali karena dalam lokakarya ini para peserta lokakarya juga dikenalkan dengan koperasi yang ada di Stasi Banjardowo dan PT. Rodeo Makmur Sentosa. Koperasi ini memiliki keunikan karena bertempat di area perusahaan yang dikelola langsung oleh anggota serikat buruh dalam perusahaan tersebut. Koperasi ini belum lama didirikan, tetapi menurut Suroto koperasi ini mengalami perkembangan yang cepat dengan keuntungan yang signifikan. Menururt Suroto, peluang inilah yang harus digarap dengan serius supaya koperasi ini bisa menjadi besar dan dapat memenuhi kebutuhan buruh yang menjadi anggota koperasi. Di koperasi Stasi Banjardowo yang bekerjasama dengan buruh PT. Rodeo Makmur Sentosa memiliki beberapa usaha yang cukup menarik untuk ditiru selain koperasi konsumen, yakni usaha pertanian dan peternakan ikan yang dibungkus dalam bentuk “Rumah Inspirasi Buruh.”

Sebagai penggerak koperasi nasional, Suroto menekankan bahwa ada tiga pilar yang paling penting dalam mengelola koperasi, yakni ideologi, institusi, dan aksi. Ketiga hal inilah yang dimaksud dengan tata kelola koperasi. Tata kelola koperasi adalah proses yang melibatkan sebuah sistem yang dikelola oleh anggota sesuai dengan kesepakatan bersama, kepemimpinan dan komitmen bersama, serta mengutamakan keputusan rapat anggota. Kekuatan koperasi tergantung pada bagaimana koperasi itu mampu membangun tata kelola yang baik sesuai dengan nilai dan prinsip yang dikembangkan sebagai dasar dan kemampuan konsolidasi dalam memperkuat sistem koperasi.

Beberapa pengalaman yang telah diceritakan oleh beberapa lembaga yang sudah mulai mengelola koperasi menunjukkan bahwa ada perkembangan di dalam usaha-usaha untuk membangun kesejahteraan buruh. Memang pengalaman mengelola koperasi yang diceritakan belumlah sempurna, tetapi paling tidak dengan lokakarya ini, masing-masing lembaga pendamping buruh dapat belajar bagaimana mengelola koperasi yang baik dan benar, tentunya demi kesejahteraan buruh yag didampingi. Inilah harapan bersama FPBN dalam lokakarya ini. (Ovan)

Share Button