WADAS memberikan penyuluhan hukum ketenagakerjaan kepada teman-teman perempuan yang menjadi peserta pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh lembaga Life Project 4 Youth (LP4Y) di LP4Y Center yang berlokasi di Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.
Kegiatan berlangsung pada hari Rabu, 6 Oktober 2021 yang diikuti oleh 9 orang youth (sebutan untuk peserta pelatihan kerja di LP4Y) dengan antusias.
Pada kesempatan yang ada, WADAS memaparkan tentang pentingnya pengetahuan seputar hukum ketenagakerjaan sebelum para peserta pelatihan lulus dan siap untuk bekerja nantinya. Mulai dari membahas seputar jenis-jenis perjanjian kerja, jam kerja, upah minimum, sampai dengan hak dan kewajiban dari pekerja maupun pemberi kerja.
Salah satu materi yang menjadi sorotan oleh peserta dalam penyuluhan tersebut adalah materi tentang hak khusus bagi pekerja perempuan. Hak-hak tersebut diantaranya adalah hak cuti menstruasi, cuti hamil dan melahirkan, perlindungan selama hamil, dan masih banyak lagi.
Rose Ayu salah satu peserta penyuluhan hukum ketenagakerjaan menyampaikan bahwa ia dan teman-temannya sangat senang dengan diadakannya penyuluhan hukum ketenagakerjaan ini sehingga mereka dapat mengetahui seputar hukum ketenagakerjaan.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa setelah mengikuti penyuluhan ini, ia dapat semakin teliti ketika hendak menerima pekerjaan.
“Karena sebelumnya saya pernah bekerja dan asal kerja aja tanpa mengetahui peraturan yang ada sehingga saya baru sadar banyak hal yang seharusnya menjadi hak-hak pekerja khususnya hak pekerja perempuan” ujar Rose. (Penulis: Yohanes Baptista Cahaya Misjuan)

