Sabtu, 19 Maret 2022, WADAS kembali mengadakan kegiatan bedah kasus hukum perburuhan. Kegiatan tersebut dilangsungkan di Sekretariat Yayasan Kasih Bangsa dan diikuti oleh kurang lebih 20 peserta dari perwakilan Pengurus Serikat, Lembaga Sosial, Kantor Hukum, dan Mahasiswa.
Kegiatan bedah kasus kali ini bertujuan sebagai sarana belajar bersama untuk mempertajam analisis hukum sehingga peserta mampu menyusun strategi advokasi yang terukur. Mengambil contoh kasus pelanggaran hukum ketenagakerjaan yang diduga dialami oleh kelompok buruh ditempat mereka bekerja. Peserta diajak untuk menggali permasalahan yang ada di kasus posisi yang sudah disusun sebelumnya.
Dalam kesempatan ini, Fathul Koir yang biasa disapa Juir, salah satu peserta kegiatan menyatakan bahwa Pemetaan Masalah adalah Langkah terpenting dalam kegiatan bedah kasus.
“Tidak cermat dalam melakukan pemetaan permasalahan yang ada dapat menyebabkan kegagalan dalam upaya kegiatan advokasi” ujar Juir yang merupakan pengurus SPBI dan KontraS Surabaya.
Pendapat lain juga dikemukakan oleh Wisnu Krisnadi yang juga menjadi salah satu peserta kegiatan terkait dengan pentingnya Analisis Sosial untuk mengetahui akar permasalahan yang ada.
“Melalui kegiatan ansos, kita dapat mencari tau apa penyebab utama dari setiap dugaan pelanggaran hukum ketenagakerjaan yang ada sehingga tujuan perubahan dari kegiatan advokasi dapat tercapai” Ujar Wisnu.
Terkait dengan pelaksanaan kegiatan bedah kasus ini, Gracia yang merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum menyampaikan kesan terkait dengan diselenggarakannya kegiatan ini.
“Melalui kegiatan yang diadakan WADAS ini, kami dapat mengimplementasikan ilmu-ilmu pengetahuan yang kami dapat dikelas serta kami dapat belajar tentang bagaimana langkah-langkah advokasi yang baik dan terukur” Jelas Gracia yang juga merupakan Wakil Gubernur BEM FH UKDC. (Penulis: Yohanes Baptista Cahaya Misjuan)

