pertemuan penutup sekolah paralegal 2022

Pada tanggal 2-3 Juli tahun 2022 telah dilaksanakan Sekolah Paralegal Perburuhan Angkatan kelima pertemuan ketiga di Pacet, Kabupaten Mojokerto. Pertemuan ini adalah pertemuan yang terakhir setelah dilaksanakan sejak bulan Mei 2022.

Materi pertama disampaikan oleh Dimas Prasetyo dari Lembaga Bantuan Hukum Surabaya (LBH Surabaya). Materi yang disampaikan adalah Perselisihan Hubungan Industrial dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Materi ini sangat penting bagi seluruh peserta karena berguna untuk memahami berbagai proses yang harus ditempuh dalam perselisihan hubungan industrial. Perselisihan hubungan industrial terdiri atas perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, dan perselisihan atas serikat buruh/pekerja.

“Buruh dibebaskan untuk memilih penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui beberapa cara. Buruh dapat menggunakan bipartit, mediasi, konsiliasi, arbitrase, hingga pengadilan hubungan industrial.” Jelas Dimas yang bergabung dengan LBH Surabaya sejak tahun 2019.

Materi kedua disampaikan oleh Achmad Roni dari LBH Surabaya. Materi yang disampaikan berupa Teknik Pembuatan Surat Kuasa. Materi ini sangat bermanfaat bagi para peserta untuk mengadvokasi buruh di tempat kerjanya.

“Surat kuasa menjadi bukti penting untuk menunjukkan bahwa kita adalah pihak yang mewakili buruh ketika akan berhadapan dengan perusahaan” Jelas Roni yang merupakan pengacara publik LBH Surabaya.

Materi ketiga berupa Teknik Pembuatan Kronologi yang disampaikan oleh Habibus Solihin dari LBH Surabaya. Kronologi merupakan pencatatan peristiwa secara mendetail dan runut berdasarkan waktunya. Pembuatan kronologi penting untuk dipahami karena berkaitan dengan bentuk pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perusahaan.

“Pembuatan kronologi ini harus dipahami oleh buruh karena penting dalam menghadapi perusahaan. Kronologi yang runtut dapat menentukan tahapan advokasi apa yang harus ditempuh.” Tutur Habibus yang merupakan alumni Universitas Trunojoyo Madura.

Kemudian Habibus menyampaikan Teknik Pembuatan Surat Gugatan kepada seluruh peserta yang hadir pada hari itu. Teknik pembuatan surat gugatan ini penting untuk mempermudah buruh ketika akan menyelesaikan perselisihan hubungan industrial melalui pengadilan hubungan industrial.

“Dalam pembuatan surat gugatan juga dikenal dengan yang namanya tuntutan subsider atau tuntutan pengganti. Misalnya kalau perusahaan tidak bersedia memenuhi tuntutan, maka perusahaan harus mengganti dalam bentuk lain, misalnya sejumlah uang dan lain sejenisnya.” Jelas Habibus yang menjadi Kepala Bidang Buruh dan Kaum Miskin Kota di LBH Surabaya.

Dalam pertemuan Sekolah Paralegal Perburuhan kali ini, para peserta juga belajar membuat surat kuasa, kronologi, dan juga surat gugatan. Hal ini bertujuan agar para peserta memahami sistematika penulisannya sehingga dapat mempermudah proses advokasi di komunitasnya kelak.

Di akhir acara, para peserta memberikan kesan dan pesannya selama mengikuti rangkaian acara Sekolah Paralegal WADAS Angkatan Kelima. Yang pertama adalah Tio, seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. “Terima kasih pada Wadas, LBH Surabaya dan KontraS Surabaya telah memberikan ilmu, pengetahuan baru, dan hal-hal yang baru. Maaf juga dari kami kepada para panitia apabila ada kerepotan yang kami perbuat. Harapannya ke depan komunikasi ini berjalan terus sehingga kelak apabila ada permasalahan bisa dibahas secara bersama-sama, atau membuat rencana ke depan untuk menghasilkan suatu hal yang baik lagi.” Ucap Tio.

Kemudian Irlan dari Serikat Buruh Kerakyatan menyampaikan kesan dan pesannya. “Ilmu-ilmu yang kita pelajari hari ini bisa kita gunakan untuk di lapangan untuk mengawal kasus dan lain sebagainya.” Tandas Irlan yang merupakan ketua serikat buruh di salah satu restoran di Surabaya.

Ida yang menjadi satu-satunya peserta perempuan dalam Sekolah Paralegal Perburuhan yang sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika (UKDC) tidak ketinggalan menyampaikan kesan dan pesannya. “Sekolah Paralegal Perburuhan sangat bagus. Saya pribadi belum pernah mendapatkan ini di bangku kuliah atau ruang kelas sehingga merupakan kebanggaan bagi saya pribadi dapat berada di sini. Semoga selanjutnya komunikasi kita ke depannya bisa terus nyambung satu sama lain.” Tutup mahasiswi yang berasal dari Nusa Tenggara Timur ini. (Penulis: Shafira Noor Adlinia)

Share Button