Perkenalkan, nama saya Orintina Vavinta Ida, biasa dipanggil Ida. Saat ini saya berstatus sebagai Mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika Surabaya. Saya adalah peserta Sekolah Paralegal 2022.
Jauh sebelum kuliah dan belajar seputar hukum perburuhan bersama WADAS (Wadah Asah Solidaritas) saya adalah seorang pekerja/buruh. Saat tahun 2018, setelah saya menyelesaikan pendidikan menengah atas atau SMA, saya tidak langsung melanjutkan kuliah, namun saya memilih untuk bekerja terlebih dahulu karena saat itu kakak saya masih kuliah jadi untuk meringankan beban orang tua, maka saya bekerja dulu untuk mencari uang. Kemudian saat itu saya merantau dari kampung halaman saya di Manggarai Barat bekerja di Bali. Di Bali saya bekerja di Pabrik Roti selama 5 (lima) bulan. Namun disana saya tidak betah betah, akhirnya saya memutuskan untuk merantau lagi ke Jakarta. Di Kota yang terkenal sebagai kota metropolitan dengan penduduk yang padat, Saya biasa sebut kota ini kota mandiri.
Kisahku berawal dari kota mandiri ini, dimana saya dituntut untuk hidup mandiri mencari uang sendiri di usia 18 Tahun, Usia yang terbilang produktif tapi tidak berproduktif. Saat itu saya bekerja disalah satu PT di Jakarta Timur. Saya bekerja mulai pukul 7 pagi sampai 9 malam.
Ternyata cari uang itu capek, susah dan seberat itu, seringkali kali Saya mengeluh tapi mau bagaimana lagi harus cari uang. Yang Saya tahu saat itu hanyalah kerja dan mendapat uang saja tidak perlu dengan waktu kerja seperti apa mau berapa lama yang penting ada uang, yang penting ada makan itu cukup bagi Saya karena masih hidup sendiri mau gaji berapapun tidak menjadi masalah, namun bagi orang yang sudah berumah tangga tidaklah cukup untuk kehidupan sehari-hari saja mungkin tidak pas.
Akhirnya, setelah 2 (dua) tahun bekerja di Jakarta, saya memutuskan berhenti untuk melanjutkan studi. Dalam pengalaman studi inilah saya bertemu dengan WADAS dan mengikuti pendidikan sekolah paralegal perburuhan. Kurang lebih tiga kali pertemuan Saya berproses di Sekolah Paralegal. Saya banyak belajar dari senior-senior dari Kontras, LBH, dan dari kelompok-kelompok buruh belajar banyak dari pengalaman yang mereka miliki dan rasakan tantangan yang mereka hadapi saat bekerja. Saya sangat senang dapat belajar dan berproses dengan mereka karena saya banyak mendapatkan hal-hal yang baru yang saya tidak dapatkan di dalam kelas saat perkuliahan. Saat Saya berproses bersama mereka saya baru menyadari bahwa selama saya bekerja dulu, banyak hak-hak saya yang tidak terpenuhi dan dilanggar oleh perusahaan yang dimana semua itu sebenarnya sudah diatur dan dilindungi oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Jadi menurut saya sangat penting sekali bagi seorang mahasiswa maupun buruh itu sendiri untuk belajar tentang aturan-aturan hukum seputar hukum perburuhan agar kita mampu mengetahui hak dan kewajiban apa saja yang dimiliki oleh buruh maupun pengusaha. Besar harapan saya setelah saya menyelesaikan sekolah paralegal ini saya mampu menerapkan ilmu yang saya dapatkan baik bagi diri sendiri maupun kepada orang lain terlebih khusus bagi orang-orang yang membutuhkan bantuan. (Penulis: Orintina Vavinta Ida – Mahasiswa FH UKDC – Peserta Sekolah Paralegal 2022)

