Siang itu, Kamis 17 November 2022, saya bersama dengan Mas Andri, Mas Johan dan Mas Nico bertolak dari Surabaya menuju ke Jember. Kami berempat ingin ke Jember untuk menemui Bapak Sabar. Beliau adalah salah satu buruh pada sebuah perusahaan perkebunan di Jember. Kami datang menemui beliau untuk membantu mendapatkan haknya, terlebih setelah dia mendapatkan PHK dari pihak perusahaan.
Sesampainya di lokasi kediaman bapak Sabar, kami disambut juga oleh Bapak Radin dan Bapak Agustono. Bapak Radin adalah rekan buruh pak Sabat. Beliau juga mendapatkan PHK dari pihak perusahaan. Sedangkan Bapak Agustono adalah salah seorang pegurus Serikat Buruh Mereka, Jember. Malam itu kami berkumpul untuk membahas kasus yang sedang mereka hadapi. Pada intinya pembicaraan malam itu membahas soal kekurangan upah yang seharusnya diberikan pihak perusahaan kepada buruh dan soal besaran pesangon yang tidak sesuai. Hak yang ingin kami perjuangkan adalah besaran pesangon yang tidak sesuai undang-undang.
Pembicaraan malam itu sungguh membuka hati saya. Saya sadar bahwa betapa kecilnya upah yang diterima para buruh. Persoalan yang muncul di pikiran saya adalah apakah pihak perusahaan ini mampu membayarkan upah sebagaimana mestinya, tetapi mereka abai; atau perusahaan memang tidak mampu membayar sesuai perturan upah minimum?
Kaum buruh kerapkali berada posisi yang dirugikan ketika perusahaan ingin mendapatkan hasil yang besar. Para buruh diperas tenaganya, tetapi mereka kurang mendapat upah mereka sebagai mana mestinya. Inilah yang kerap menjadi masalah klasik dalam perusahaan. Untuk itulah mengapa hampir tiap tahun para buruh turun ke jalan untuk menuntut hak mereka.
Keesokan harinya, kami bertemu lagi untuk membuat surat kuasa atas kasus di atas. Kami tim Wadas bekerjasama dengan Mas Nico (sebagai advokat) untuk membawa kasus ini kepada lembaga bagian hukum dan dilakukan pelaporan. Harapannya terjadi mediasi yang baik dan penyelesaian masalah seperti sebagaimana mestinya. Bagi kami semua yang hadir di situ, upaya kami adalah sebuah bentuk perjuangan untuk mendapatkan hak yang semestinya bagi kaum buruh. Jangan sampai kaum buruh hanya menjadi alat para pemilik modal dapat mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
Dari peristiwa pendampingan buruh ini saya banyak menerima hal baru. Saya belajar mengenal bagaimana kehidupan para buruh dengan lebih dekat dan konkrit. Saya sungguh menyadari bahwa buruh memang adalah bagian masyarakat yang patut mendapatkan perhatian. Mereka kerap dianggap sebagai kaum lemah. Mereka kerap dikalahkan oleh sistem yang dibuat oleh pemilik modal. Kehidupan mereka tampak jauh dari kata sejahtera. Hal ini banyak terjadi dikarenakan pemberian upah yang berada di bawah ketentuan pemberian UMK. Dan inilah yang ingin kami perjuangkan saat ini. Semoga usaha kami untuk membantu kaum buruh mendapatkan titik terang. Salam solidaritas. (Yogi)

